EDISI Januari 2002  -------  SOSOK ALUMNI

Contoh Iklan:260 x 90 = Rp 2.000.000,- /bl
Tabloid GEMA Alumni Undip
Redaksi / TU :
Kantor DPP Ika Undip
Jl. Atmodirono No. 11 Semarang
Telp. 024 - 8411562
Email : [email protected]
© Gema Alumni Undip, 2002
Mardjijono, SH
Kaget Dilantik sebagai Sekda Jateng

Sebagai manusia, saya kaget. Saya kira ini wajar dan dapat Anda rasakan," ungkapnya.

Sebelum menjadi sekda, Mardjijono menduduki jabatan Asisten III, Wakil Ketua Bappeda Jateng, Sekretaris Bappeda Jateng dan Sekretaris Bawasda (dahulu Itwil) Jateng.Ada kesan mendadak dalam pelantikan Mardjijono sebagai Sekda. Gubernur H Mardiyanto pada Kamis (3/1) pagi mengaku baru mengirimkan empat nama calon Sekda ke Pimpinan Dewan. Namun tiba-tiba, Jum'at (4/1) pagi Gubernur langsung melantik pejabat definitif. Ini ternyata karena persetujuan Dewan keluar Kamis siang.

Namun bagi Ketua DPRD Jateng Mardijo, yang pernah kuliah di Fakultas Kedokteran Undip, tidak ada kesan mendadak dalam pelantikan Mardjijono sebagai sekda. Karena saat ini jabatan strategis    Pemprop tersebut sudah cukup lama kosong alias hanya diisi pejabat PLH. Kalau terlalu lama kosong juga tidak baik. Dengan dilantiknya Mardjijono ini, tentu saja akan menghilangkan spekulasi yang akhir-akhir ini kerap kali muncul. Mardijo menjelaskan kepada pers, sebetulnya pengajuan nama-nama calon Sekda dari Gubernur ke Pimpinan Dewan sudah masuk pada tanggal 26 Desember 2001 lalu. Namun karena kesibukan masing-masing pimpinan Dewan, pembahasan calon Sekda menjadi tertunda. Pihaknya baru membahas Sekda pada tanggal 2 - 3 Januari 2002 lalu. Jadi hanya membutuhkan waktu dua hari saja.

Menurut Mardijo, sebetulnya tugas Dewan itu hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan saja, karena wewenang sepenuhnya ada pada Gubernur. Karena itu setelah melalui pembahasan yang cukup alot, Dewan memutuskan dua nama calon Sekda, yakni Mardjijono SH dan Drs Sutadi.
"Kalau sekarang Gubernur memilih, tentu saja ada pertimbangan lain. Dan itu hanya Gubernur yang tahu, karena dia yang berwenang," tandas Mardijo kepada pers.

Soal jenjang kepangkatan di mana Sutadi golongan IV/d dan Mardjijono baru IV/c, dia mengungkapkan secara administrasi sudah sah. Karena itu secara administrasi pangkat keduanya sudah memenuhi persyaratan.

Ketua FKB DPRD Jateng Abdul Kadir Karding, SPi yang juga alumnus Jurusan Perikanan Undip, meminta agar masyarakat memberikan kesempatan kepada Sekda baru untuk bekerja. Kalau kerjanya baik didukung. Sedang Sekretaris FPG DPRD Jateng Drs Sutoyo Abadi, yang pernah menjadi dosen Fisip Undip, menilai figur Mardjijono cukup tepat dipilih menjadi Sekda. Selama ini, dia tidak pernah melibatkan diri dalam hal-hal politis. Menurut anggota dewan yang vokal itu, kali ini pilihan Gubernur sudah tepat, karena dia paling baik di antara yang lain.

guh

Alumnus Fakultas Hukum Undip, Mardjijono, SH, tanpa terduga dipercaya Gubernur Jateng sebagai Sekda Jateng menggantikan Drs Hendra wan, yang juga alumnus Fisip Undip. Begitulah, karir seseorang memang susah untuk diprediksi. Namun PNS yang low profile ini akhirnya mendapat kepercayaan yang tinggi dari Gubernur Mardi- yanto dan menduduki jabatan prestisius di Pemda Jateng. Sejumlah kesibukan langsung menyergapnya, seusai dilantik menjadi Sekda, sehingga terhitung susah untuk menemui pejabat yang satu ini.

Beberapa kali Gema mencoba menghubunginya, namun karena kesibukan kerjanya, seperti mengikuti berbagai rapat, ia belum bisa memberikan waktu wawancara. "Kegiatan saya hari ini bahkan sampai malam hari," ungkapnya ketika dihubungi pertelepon, Jum'at (18/1). Tak heran, karena menurut istri tercintanya yang bekerja di BKKBN Jateng - juga alumnus Fakultas Hukum Undip- pak Mardjijono ikut kuliah S-2 di MM Undip. "Bapak kalau pulang kuliah sampai jam sepuluh malam," ungkapnya ketika ditelepon.

Dari jabatan yang berhasil diperolehnya, ternyata membuktikan pangkat tertinggi seorang PNS, ternyata tidak menjamin dapat menduduki jabatan prestisius. Itulah yang terjadi dalam pemilihan dan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprop Jateng. Asisten I Drs Sutadi yang berpangkat IV/d dan sebelumnya disebut-sebut calon kuat, tidak terpilih sebagai sekda. Jabatan eselon I itu justru dipercayakan kepada Mardjijono
yang golongan kepangkatannya baru IV/c atau satu tingkat di bawah Sutadi. Gubernur H Mardiyanto kepada pers mengemukakan, sesuai dengan aturan yang ada, maka pegawai yang bisa menduduki jabatan Sekda minimal sudah berpangkat IV/b. Atas dasar itu, Mardjijono yang golongan kepangkatannya IV/c telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Sekda.

Menurut Gubernur Mardiyanto, jabatan bukan hak melainkan kepercayaan pimpinan dan proses pemilihannya melalui keyakinan. Banyak pertimbangan untuk menentukan Sekda. Pertimbangan-pertimbangan tersebut semua obyektif. Proses pemilihannya dilakukan secara demokratis.
Menyinggung soal pangkat Mardjijono yang lebih rendah dari pangkat kepala dinas dan kepala badan, Gubernur menegaskan tidak menjadi masalah. Alasannya, para kepala dinas dan kepala badan bukan bawahan langsung Sekda. Sesuai dengan aturan, kepala dinas dan kepala badan bertanggung jawab kepada kepala daerah (gubernur) melalui Sekda.

Tak Tahu Terpilih

Sementara itu kepada pers Mardjijono mengaku, sebelumnya tidak mengetahui dirinya dipilih menjadi sekda. "Terus terang saya baru tahu ditunjuk menjadi sekda, ya setelah mendengar pengumuman di ruang pelantikan ini.

 

 

 

<< Back